
VIVAnews - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pejabat Bank Indonesia (BI) terkait penggelontoran dana talangan ke Bank Century. Salah satu yang diperiksa adalah Deputi Direktur pada Direktorat Pengawasan BI, Heru Kristyana.
Ada insiden kecil saat Heru selesai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 9 April 2010 pukul 19.45 WIB.
Saat hendak keluar melewati pintu kaca otomatis, Heru tidak menunggu sampai pintu tersebut terbuka dengan sempurna. Tiba-tiba, Braak! Suara ini sampai ke ruangan wartawan yang berjarak sekitar 10 meter dari pintu keluar.
Kaget, wartawan mencari asal suara dan ternyata suara itu berasal dari suara kepala Heru beradu dengan pintu kaca.
Heru langsung cepat-cepat berjalan ke mobil BI yang sudah menunggunya sambil sesekali memegang kepala.
Selain itu, KPK juga memeriksa Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad. Setelah diperiksa sekitar 11 jam, dia mengaku dimintai keterangan seputar rapat-rapat yang dia ikuti. Ditanya soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)? "Iya," kata dia.
Selain mereka berdua, KPK juga memeriksa kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI Wimboh Santoso. Hingga kini, pemeriksaan Wimboh belum rampung.
Home » Serba-Serbi » Buru-Buru, Pejabat BI Tabrak Kaca KPK
Buru-Buru, Pejabat BI Tabrak Kaca KPK
Sabtu, 10 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda