VIVAnews - Mustar Bonaventura, tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Edhie Baskoro (Ibas), Trio Malarangeng, beberapa menteri, serta Partai Demokrat kembali diperiksa satuan Keamanan Negara Polda Metro Jaya, Jumat 16 April 2010.
Usai diperiksa, Mustar mengaku meminta kepada penyidik agar menghadirkan Ibas cs dalam persidangan nanti. “Saya minta penyidik menghadirkan 10 pelapor hadir semua, sehingga kemudian lebih komprehensif,” katanya kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan kali ini, Mustar dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik terkait. Namun, dia mengaku hanya menjawab 10 pertanyaan yang menyentuh substansi perkara. “Tapi intinya ada 10 pertanyaan yang lebih detil soal Century,” ungkap Mustar.
Selain itu, penyidik juga meminta penjelasan kepada dirinya terkait sumber data aliran dana Century yang menurutnya mengalir kepada 10 pelapor. Namun lagi-lagi, Mustar enggan menjelaskannya kepada penyidik. “Itu (sumber data) hanya akan kami utarakan di persidangan," tegasnya.
Sementara itu, Virza Roy Hizzal, salah satu kuasa hukum Mustar, mengatakan, kliennya diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan. Terkait Berkas Mustar, sambung Virza, dikembalikan (P 19) karena belum lengkap. “Sudah P19, namun ada yang kurang sehingga dimintai keterangan tambahan,” kata Virza yang turut mendampingi Mustar dalam penyidikan.
Seperti diketahui, Mustar Bona Ventura dan rekan sejawatnya Ferdi Semaun dilaporkan oleh Ibas Cs ke Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu. Mustar dituding telah mencemarkan nama baik karena telah menuduh Ibas Cs menerima aliran dana Century. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Home » News Update » Bendera Minta Ibas Cs Hadir di Persidangan
Bendera Minta Ibas Cs Hadir di Persidangan
Sabtu, 17 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda