Liputan6.com, Tanjungpinang: Para murid sekolah menengah pertama dan atas dilarang membawa handphone dan curang ketika Ujian Nasional (UN). "Jika kedapatan membawa HP dan melakukan kecurangan, siswa tersebut langsung dinyatakan tidak lulus," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Arifin Nasir di Tanjungpinang, Sabtu (13/3).
Arifin mengatakan sanksi yang diberikan untuk siswa-siswi yang melanggar aturan itu sangat tegas dan tidak akan diberikan toleransi. "Mereka dinyatakan tidak lulus dan bisa mengikuti ujian susulan dikemudian hari," ujarnya. Oleh karena itu, ia berharap para siswa mempersiapkan diri menghadapi UN dan tak melakukan kecurangan.
Lebih jaub Arifin mengatakan, target kelulusan UN pada 2010 di Riau diharapkan meningkat dari tahun 2009 dan dapat mencapai 90 persen. "Melihat persiapan yang dilakukan siswa-siswi dan sekolah saat ini kami yakin bisa mencapai target 90 persen itu," ujarnya. Ia menambahkan dalam ujian percobaan dua kali menunjukkan hasil memuaskan.
Secara khusus dia berharap tingkat kelulusan UN di Kabupaten Lingga yang pada 2009 hanya mencapai 17,88 persen bisa mencapai 60 persen pada tahun 2010. Dia mengatakan, UN untuk tingkat SMA sederajat akn dimulai pada tanggal 22 Maret 2010 dan untuk tingkat SMP sederajat pada tanggal 29 Maret 2010.(JUM/Ant)
Home » Pendidikan » Bawa HP Saat UN Dinyatakan Tak Lulus
Bawa HP Saat UN Dinyatakan Tak Lulus
Sabtu, 03 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda