MADIUN - Tidak adanya tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pegawi Negeri Sipil (PNS), Kabupaten Madiun tampaknya tidak menjadi terlalu menjadi masalah bagi mereka. Pasalnya meski tidak ada THR, pihak Pemkab setempat sudah menggantinya dengan membuat pasar khusus PNS di kantor setempat.
Salah satu PNS Pemkab Madiun, Arma (39) mengaku senang dengan adanya pasar murah ini. Pasalnya, meski tidak mendapatkan THR, ia masih bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga miring.
"Lumayan harganya miring. Jadi anggap saja ini penganti THR yang tidak ada. Di sini juga banyak pilihan karena ada yang jualan mie instans dan kue-kue," ujarnya, Jumat (27/8/2010).
Dalam pasar murah yang diadakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Disperindagta) Kabupaten Madiun ini menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok. Mulai dari beras, minyak goreng, gula, mie instans, kue kue kering dan beberapa makan ringan.
"Kita sediakan beras empat ton, gula 4.000 kilogram, dan 4000 minyak goreng kemasan ukuran 1 liter," ujar Kepala Bidang Kerja Sama, Pemasaran, dan Investasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Disperindagta) Kabupaten Madiun, Agung Budiarto.
Agung menjelaskan, dalam pasar murah di lingkungan PNS kali ini tidak mengunakan subsidi seperti yang dilakukan pada pasar murah untuk warga sebelumnya. Namun untuk menekan harga, ia bekerja sama dengan pihak distributor dan agen agar harga jualnya mengunakan harga grosir.
"Tidak ada subsidi harga pada pasar murah PNS. Namun, harga yang diberikan kepada para PNS peserta pasar murah adalah harga grosir, sehingga jauh lebih murah dari harga di pasaran," terang Agung.
Dalam pasar murah PNS kali ini, pihak Disperindagta juga memberlakukan sistem kupon untuk pembelian seluruh item. Hal ini dilakukan untuk menghindari aksi borong sembako dari PNS yang berekonomi lebih.
"Kita gunakan sistem kupon yang telah kita berikan ke setiap satker sesuai dengan jatah yang telah dihitung sebelumnya. Dari satker tersebut baru dibagi ke tiap pegawai," tandasnya.
Dalam pasar murah ini, berbagai harga kebutuhan pokok dijual lebih murah di bawah harga pasar. Di antaranya harga beras dijual dengan harga Rp 4.000 per kilogram, lebih murah dibandingkan harga di pasaran yang mencapai Rp 6.000 per kilogram.
Gula pasir, dijual dengan harga Rp 7.500 per kilogram jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran yang mencapai antara Rp 9.200 per kilogram. Minyak goreng kemasan dijual seharga Rp 7.500 per liternya sedang di pasaran harga mencapai Rp 10.000 per liter. [rdk/but/beritajatim]
Home » Lokal Madiun » Pemkab Madiun Tak Bagi THR
Pemkab Madiun Tak Bagi THR
Jumat, 27 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda