JAKARTA, KOMPAS.com — Akibat menabrak seorang penyeberang jalan hingga tewas di Jalan Otista Raya, sebuah Metromini T53 jurusan Kampung Melayu-Kampung Rambutan diamuk massa hingga hancur, Jumat (9/7/2010).
Sopir angkutan umum bernomor polisi B 7985 AV ini juga tak luput dari bogem mentah massa yang emosinya sudah meletup. Beruntung petugas kepolisian yang tengah patroli segera mengamankan sopir ugal-ugalan itu sehingga nyawanya dapat diselamatkan.
Informasi yang dihimpun beritajakarta.com di lapangan menyebutkan, korban yang bernama Aqiel Dzakir (84) saat itu hendak menyeberang setelah berobat ke Puskesmas Kelurahan Bidara Cina.
Namun, baru saja menyeberang, tiba-tiba dari arah Cawang sebuah Metromini T53 yang dikemudikan Fajar (25) melaju dengan kecepatan tinggi. Korban yang merupakan pensiunan anggota Brigade Mobil (Brimob) dengan pangkat perwira ini tak mampu menghindar lagi sehingga tak ayal tubuh yang sudah renta itu diseruduk dan terseret oleh metromini yang saat itu hanya mengangkut dua penumpang.
Bahkan, kepala korban terlindas oleh ban belakang angkutan tersebut hingga akhirnya korban mengembuskan napasnya yang terakhir di lokasi kejadian.
Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian tersebut pun langsung emosi dan mengeroyok sopir yang ugal-ugalan itu. Sementara sebagian warga lainnya merusak angkutan umum tersebut. Bahkan, ada sejumlah massa yang akan membakar bus tersebut, tetapi berhasil dicegah oleh petugas kepolisian yang tengah berpatroli.
Muhammad Nur, salah seorang saksi mata yang juga rekan korban, menuturkan, sebelum kejadian mereka berdua menyeberang jalan untuk kembali ke rumahnya di RT 01 RW 04 Kelurahan Cawang seusai berobat ke puskesmas.
"Tadi korban sedang menyeberang bersama saya yang ingin pulang setelah berobat dari Puskesmas di Bidara Cina. Kemudian tiba-tiba ada metromini yang melaju kencang dari arah Cililitan dan langsung menabrak Pak Aqiel," tutur Muhammad Nur di lokasi kejadian, Jumat.
Selanjutnya oleh sejumlah kerabatnya, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan pada Sabtu (10/7/2010) pagi di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Sedangkan sopir Metromini T53, Fajar (25), langsung digelandang ke Mapolsek Jatinegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seusai kejadian itu, sejumlah sopir Metromini T53 pun tak ada yang berani melintas ke Jalan Otista Raya. Mereka khawatir turut menjadi sasaran pelampiasan amarah warga yang masih emosi. Sehingga, dari Terminal Kampung Rambutan, para awak sopir itu hanya mengantarkan penumpangnya sampai ke perempatan Pusat Grosir Cililitan (PGC) dan berputar kembali ke arah Kampung Rambutan melalui Jalan Condet Raya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sudarsono mengatakan, untuk sementara Metromini T53 dilarang melintas di Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Otista menuju Terminal Kampung Melayu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya amuk massa yang tidak terima atas kecelakaan tersebut.
"Sementara Metromini T53 beroperasi hanya sampai PGC dan putar arah kembali menuju Kampung Rambutan. Hal ini berlaku sampai tidak ada lagi warga yang merasa dendam dengan Metromini T53," tukasnya.
(kompas.com)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda