Home » » Pos - Pos Rawan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Pos - Pos Rawan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Kamis, 06 Mei 2010

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kajian sistem penyelenggaraan ibadah haji kepada Menteri Agama, siang ini. Menurut Wakil Ketua bidang Pencegahan KPK, M Jasin, ada 48 titik yang lemah dalam pelayanan haji.

Kelemahan ini, kata dia, berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. "Motivasinya, pencegahan jangan sampai terjadi penyimpangan," kata Jasin saat jumpa pers bersama Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantor KPK, Jakarta, Kamis 6 Mei 2010.

Jasin menjelaskan, 48 titik tersebut merupakan sebaran dari empat kelompok penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, yakni regulasi (7 temuan), kelembagaan (6 temuan), tata laksana (28 temuan), dan sisanya manajemen sumber daya manusia.

Jasin mencontohkan, titik lemah yang ditemukan dalam regulasi haji, tidak jelasnya komponen waktu penyetoran dan format laporan sisa biaya operasional penyelenggaraan yang harus disetor ke Dana Abadi Umat (DAU).

"Temuan-temuan tersebut diperoleh setelah KPK melakukan kajian pada Januari 2009 hingga Maret 2010 terhadap penyelenggaraan haji pada musim haji 1430 Hijriah," ujar Jasin.

Fokus kajian pada rangkaian tahapan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Yakni, pendaftaran calon jamaah haji, pembinaan calon jemaah haji, pelayanan di asrama embarkasi pada saat pemberangkatan, pelayanan selam di Arab Saudi, hingga pelayanan pada saat kepulangan ke tanah air.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan akan segera merespon temuan tersebut. "Akan kita respon paling lambat dua bulan," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu. (umi/VIVAnews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih