Jakarta - Rapat Tim Pengawas Tindak Lanjut Rekomendasi DPR atas kasus Bank Century dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa dihentikan. Pasalnya KPK ternyata belum menerima lampiran dokumen-dokumen hasil investigasi Pansus Century.
Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, menegaskan bahwa proses pemeriksaan para pihak terkait kasus Bank Centur tidak akan terganggu meski KPK belum menerima lampiran dokumen tersebut.
"Pemeriksaan tetap berjalan," ujar Chandra usai rapat dengan Tim Pengawas Tindak Lanjut Rekomendasi DPR atas kasus Bank Century di DPR RI, Jakarta, Rabu 5 Mei 2010.
Chandra juga membantah bahwa KPK mengeluh dengan alasan kekurangan data untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR terhadap penanganan hukum dugaan korupsi kasus Bank Century. "Tidak mengeluh. Tapi hanya mengkonfirmasi saja apa yang disampaikan Pak Priyo," kata Chandra.
Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas Priyo Budi Santoso memulai rapat dengan menanyakan sejauh mana KPK telah menindaklanjuti keputusan DPR atas penanganan hukum kasus Bank Century. Priyo menjelaskan bahwa menurut informasi dari Setjen DPR, surat berisi rekomendasi tersebut telah dikirim kepada KPK dan sudah ada tanda terima dari KPK.
Namun, dalam rapat tersebut juga, Chandra mengatakan bahwa yang diterima KPK hanyalah surat enam lembar berisi rekomendasi DPR tersebut. Padahal, DPR mengaku telah mengirimkan satu troli dokumen kepada KPK terkait kasus Century. (mt/VIVAnews)
Home » Korupsi News » Pengusutan Kasus Century Tetap Jalan
Pengusutan Kasus Century Tetap Jalan
Rabu, 05 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda