Jakarta - Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mengkonfrontir Usep Cahyono, pedagang asongan yang menjadi korban rekayasa penangkapan atas kepemilikan ganja dengan anggota Polres Metro Kemayoran.
Hotma Sitompul, kuasa hukum Asep mengatakan polisi yang dikonfrontir adalah yang melakukan penangkapan dan menganiaya kliennya di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara. Selain itu, dihadirkan tiga saksi pedagang asongan yang melihat kejadian penangkapan itu.
Usep sendiri saat ini telah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tidak terbukti memiliki narkoba dan kasusnya direkayasa. Penangkapan dan penganiayaan terhadap Usep yang terjadi pada 20 Januari 2010 berawal ketika lima oknum anggota Polrestro Jakarta Utara meminjam korek.
Salah seorang polisi kemudian menyuruh Usep mengambil uang 50 ribu rupiah dan bungkusan koran berukuran kecil dari jaket yang dikenakannya. Namun saat Usep mengambil uang itu tiba-tiba dirinya dipukuli dan ditendangi oleh kelima anggota Polres Jakarta Utara tersebut. Usep pun dipaksa mengakui bungkusan yang belakangan diketahui berisi ganja itu.
Selain menganiaya di lokasi, Usep juga mendapat perlakuan kasar di dalam mobil sepanjang perjalanan ke Polres Jakarta Pusat dan dipaksa menandatangani BAP. [jib/INILAH.COM]
Home » Hukum dan Kriminal » Pemulung Ganja Dikonfrontir Dengan Penyidik
Pemulung Ganja Dikonfrontir Dengan Penyidik
Selasa, 04 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda