Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya, mereka akan membahas mengenai penyelenggaraan ibadah haji.
"Berkoordinasi soal penyelenggaraan haji," kata Suryadharma di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 6 Mei 2010.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, M Jasin, menjelaskan lembaganya akan memaparkan hasil kajian penyelenggaraan haji ke Menteri Agama. Termasuk mengevaluasi penyelenggaraan haji yang akan dilakukan. "Juga akan merekomendasikan beberapa perbaikan terhadap penyelenggaraan haji," jelasnya.
KPK pernah menyatakan modus penyelewengan dana haji sudah diketahui. Modusnya yakni seperti yang dilakukan mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munnawar, yakni menyelewengkan dana abadi umat.
Pada 2005, Said Agil dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil menjadi terpidana dalam kasus ini karena terbukti menyelewengkan dana abadi umat. Mahkamah Agung memvonis Said Agil selama lima tahun penjara, sedangkan Taufik empat tahun penjara.
Kasus dugaan penyelewengan haji ini kembali mencuat setelah Indonesia Corruption Watch melaporkannya ke KPK. Menteri Agama Maftuh Basyuni diduga menikmati Dana Abadi Umat sebesar Rp 534.353.727. ICW juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran biaya penerbangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 senilai Rp 878 miliar. (wm/VIVAnews)
Home » Korupsi News » Menteri Agama Koordinasi Pelaksanaan Haji Dengan KPK
Menteri Agama Koordinasi Pelaksanaan Haji Dengan KPK
Kamis, 06 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda